Saturday, December 10, 2016

Stop Korupsi "Mendarah Daging Kalangan Bawah, Menengah, Dan Atas"

 
Sumber Foto

Korupsi merupakan tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu, yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. "Wikipedia"

Korupsi sebenarnya sudah lama terjadi di zaman para Sahabat. Dimana masa ke kholifahan Umar bin Khattab. Praktek korupsi terjadi akibat adanya kesempatan dan peluang. Seorang melakukan praktek korupsi karena orang tersebut kurang bersyukur sama Allah SWT dan tergiur harta duniawi.

Di Indonesia sendiri korupsi telah terjadi zaman kerajaan (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram). Sebenarnya kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku korup dari sebagian besar para bangsawannya. Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Bala-putra Dewa. Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Sedangkan Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.

Budaya yang sangat tertutup dan penuh “keculasan” itu turut menyuburkan “budaya korupsi” di Nusantara. Tidak jarang abdi dalem juga melakukan “korup” dalam mengambil “upeti” (pajak) dari rakyat yang akan diserahkan kepada Demang (Lurah) selanjutnya oleh Demang akan diserahkan kepada Tumenggung. Abdidalem di Katemenggungan setingkat kabupaten atau propinsi juga mengkorup (walaupun sedikit) harta yang akan diserahkan kepada Raja atau Sultan.

Di Indonesia sendiri korupsi telah terjadi zaman kerajaan (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram), Zaman Penjajahan dan Zaman setiap pergantian Pemimpin Negara pasti ada praktek Korupsi (Ir.Soekarno - Sekarang).

Korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Tapi di semua Negara ada praktek Korupsi. Tiap Negara membuat peraturan hukum bagi tersangka kasus korupsi. Mereka di hukum sesuai peraturan tiap negara.
Bahkan dunia telah menggembar-gemborkan "Hari Anti Korupsi".

Para koruptor tidak takut dengan hukuman yang telah diatur oleh UUD 45. Karena tiap tahun dan tiap pergantian pemimpin Negara, masih ada praktek korupsi dari kalangan bawah sampai kalangan atas. Dampak yang ditimbulkan sangat besar, yakni merampas hak orang lain dan merugikan negara.

Namun pertanyaan mendasar selama ini yang mengemuka adalah, apakah dengan peraturan yang telah ada, telah cukup untuk memberantas praktek korupsi di Negara kita? Ataukah terdapat permasalahan lain yang perlu dijadikan fokus dalam upaya pemberantasan korupsi?.  Jawabannya adalah Tidak.
 
Korupsi sangatlah merugikan hak orang lain dan merugikan negara. Korupsi tidak akan hilang jika manusia tidak bisa menjaga hawa nafsu akan duniawi.

Ayo kita berantas korupsi bersama-sama dengan cara :
1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT (melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya) bagi pemeluk agama Islam, dan bagi pemeluk agama lain, mendekatkan diri kepada Tuhan sesuai ajaran agama yang kalian yakini.
2. Melaporkan ke pihak yang berwajib jika menemukan oknum melakukan korupsi.

Dengan memberantas korupsi, Indonesia akan menjadi negara yang makmur dan Negara yang jauh dari kata kemiskinan.(LM)
Yuk kita Share

Sumber | Republished By Liputan Menara

Share this

0 Comment to " Stop Korupsi "Mendarah Daging Kalangan Bawah, Menengah, Dan Atas""

Post a Comment

Jika artikel ini bermanfaat yuk di like dan sebarkan :)