Saturday, December 10, 2016

Lokasi Sidang Ahok Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara


Sumber Foto

Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Rabu, 16 Nobember 2016. Dia diduga menodai agama islam karena pidatonya di kepulauan Seribu, 27 September lalu. Dalam pidatonya yang diunggah ke Youtube itu. Ahok menyebut soal surat Al-Maidah ayat 51.

Berkas-berkas ahok atas dugaan kasus penistaan agama sudah lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan. Sidang perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok akan digelar pada tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang itu akan dipimpin lima orang Hakim, yakni, Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph, dan I Wayan Wirjana.

Sidang tersebut terbuka untuk umum. Arti terbuka untuk umum, yakni siapa saja boleh mengikuti / mendengarkan jalannya sidang, boleh masuk ruang sidang asal tidak mengganggu atau membuat keonaran dalam sidang.

Namun ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara sangat sempit. Kapasitas tempat duduk hanya bisa diisi kurang lebih 48 orang dan area parkir kendaraan hanya menampung 40 mobil dan sekitar 50 Unit kendaraan roda dua. Sedangkan masyarakat yang ingin menghadiri sidang terbuka untuk umum diperkirakan sangat banyak.

Polri akan mengamankan sidang untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan atau menggangu jalannya sidang.

Organisasi atau ormas Islam dihimbau tidak mengerahkan massa untuk mengawal kasus Ahok, hadir dipersidangan. Karena takut adanya tindakan tidak diinginkan. Cukup perwakilan saja yang menghadiri sidang tersebut karena kondisi tempat yang kurang memadai. (LM)
Yuk di Share

Sumber | Republished By Liputan Menara

Share this

0 Comment to "Lokasi Sidang Ahok Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara"

Post a Comment

Jika artikel ini bermanfaat yuk di like dan sebarkan :)