Monday, December 5, 2016

Polisi Menangkap 11 Terduga Aksi Makar 2 Desembe Ke DPR


Sumber Foto

Polisi menangkap 12 orang pada 2 Desember. 10 orang di antaranya dijerat pasal makar, 1 orang dijerat pasal penghinaan presiden, dan 2 orang lainnya dijerat UU ITE.

Terduga makar mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko Santjojo, Ahmad Dhani, Alvin Indra, Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri, Fahri Hamzah, Jamran dan Rizal kobar. Mereka di duga melakukan permukafakatan jahat untuk makar.

Penangkapan terduga Makar dilaksanakan subuh pagi ketika acara dzikir dimonas belum dimulai. Mereka sudah tahap penyidikan polri dan polri sudah mengumpulkan bukti-bukti atas perbuatan mereka.

Terduga makar akan memanfaatkan aksi dzikir di monas. Setelah aksi dzikir selesai mereka akan menggiring massa ke gedung DPR/MPR.

Namun aksi tesebut dapat di cegah dan massa dikawal GNPF-MUI untuk pulang ke tempat daerahnya masing-masing.

(LM)

Sumber | Republished By Liputan Menara

Share this

0 Comment to "Polisi Menangkap 11 Terduga Aksi Makar 2 Desembe Ke DPR"

Post a Comment

Jika artikel ini bermanfaat yuk di like dan sebarkan :)