DEN HAAG – Parlemen Belanda memperdebatkan usulan
untuk memberlakukan larangan terbatas bagi pemakaian burqa, niqab atau
penutup muka lain di tempat-tempat seperti sekolah, rumah sakit dan
angkutan umum.
Hanya ratusan Muslimah yang mengenakan burqa atau niqab di Belanda,
namun pemerintah Belanda tetap ingin memberlakukan larangan, mengikuti
aturan di negara Eropa lain seperti Prancis dan Belgia.
Dikutip dari VOA, jika rancangan undang-undang larangan itu
disetujui Majelis Rendah Parlemen, RUU yang sama masih harus disetujui
Majelis Tinggi sebelum menjadi undang-undang yang resmi.
Seorang penentang RUU itu, Fatma Koser Kaya dari Partai D66 yang
berhaluan tengah mengatakan hari Rabu kemarin (23/11/2016) bahwa
undang-undang seperti itu tidak perlu sebab sudah banyak institusi yang
melarang orang mengenakan burqa.
Ia menyebut RUU itu merupakan pembuatan undang-undang yang hanya simbolis.[fq/islampos]

0 Comment to "Parlemen Belanda Mulai Perdebatkan Pelarangan Burqa"
Post a Comment
Jika artikel ini bermanfaat yuk di like dan sebarkan :)