Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Wednesday, December 7, 2016

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dan Manfaatnya Menurut Islam


Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dan Manfaatnya Menurut Islam 
Satu hal yang sebenarnya sederhana, namun tidak banyak muslimin mengetahuinya, bahkan enggan menanyakan, padahal hal ini ternyata merupakan sunah Rasulullah SAW yaitu Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam. seperti yang di kutip majalah ummi online, ternyata mencukur bulu kemaluan termasuk fitrah baik, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah ra:
“Fitrah ada 5: khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku, dan mencabut bulu kemaluan.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257).
Islam mengajarkan agar bulu-bulu tersebut dicukur secara rutin, demikian menurut Prof. Abdul Jawwat Khalaf dalam bukunya yang berjudul Syi’ru wa-ahkamuhu fi al-Fiqh al-Islami. Karena hal ini bukan tanpa alasan, karena ternyata ada banyak manfaat dari anjuran Nabi ini, yang paling utama persoalan kebersihan dan kesehatan.
Para ulama sepakat jika mencukur bulu kemaluan adalah hukumnya sunah. Namun mereka masih berselisih pandang, apakah lebih dianjurkan dicabut atau dicukur? Menurut mazhab Hanafi sunahnya adalah mencabut, sedang mazhab Maliki malah berpandangan sebaliknya jika sunah membersihkan bulu disekitar kemaluan justru bukan di cabut, namun mencukurnya. Mazhab Syafi’i mempunyai pandangan berbeda pula, membedakan antara muslimah yang masih muda atau lajang dan perempuan yang telah lanjut usia. Bagi mereka yang masih muda  dengan metode mencabut , sedang yang sudah lansia boleh mencukurnya.
Dalam perspektif Mazhab Hambali, sebaiknya membersihkan bulu disekitar area vital ini ialah dengan metode mencukur, dan ini disetujui oleh komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi. Disamping itu lembaga ini mengemukakan hikmah dan manfaat dari anjuran mencukur bulu sekitar alat vital ini yakni disamping menjaga kebersihan kulit disekitar area kemaluan, membantu meningkatkan pembuluh darah saat berhubungan seksual tentu menghindari penyakit akibat beberapa bakteri yang tumbuh dan berkembang disekitar bulu-bulu tersebut. Dan hendaklah selalu mencukur rutin dalam rentang waktu 40 hari.
Apakah sunahnya memang diberi rentang waktu selama 40 hari? Bagaimana jika melebihi atau kurang dari waktu itu? Ternyata memang demikian adanya karena hal ini sudah tertera pada hadis Nabi Muhammad SAW:
Riwayat dari Muslim dan Anas bin Malik ra:
 “Kami diberi waktu dalam memendekkan kumis, mencukur kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam.”
Syaukani mengatakan, jika Rasulullah sudah mematok waktu rentang 40 hari untuk waktu terbaik mencukur bulu kemaluan, dan ini berarti tidak diperkenankan melebihi dari waktu tersebut, namun jika dalam rentang sebelum waktu 40 hari, Anda berniat memotongnya maka diperbolehkan.
Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam
Mengapa Rasulullah mematok 40 hari seperti yang di jelaskan dia atas, Hal tersebut tentu ada sebab mengapa hitungannya tak diperkenankan melebihi waktu tersebut, hal ini dimungkinkan batasan waktu tersebut bulu-bulu disekitar area vital telah banyak dan mulai menganggau aktivitas seksual juga sudah cukup waktu untuk tumbuh kembangnya bakteri yang sangat merugikan kesehatan manusia. Dan jika Manusia mengetahuinya, hendaknya mengikuti sunah Rasulullah tersebut, karena hal ini lebih baik baginya, seperti firman Allah SWT:
 “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.” AQ. Al-Hajj: 30.
Mengenai batasan waktunya itu, imam an-Nafrani dari mazhab Maliki pada kitabnya yang berjudul al-Fawakih ad-Dawani memaknai jika hal itu bisa dikatakan cukup fleksibel, tak hanya terpatok harus 40 hari baru dicukur, namun menurut kebutuhan. Hal ini dikuatkan pula oleh imam al-Iraqi dalam kitab Tharh at-Tatsrib yang menyatakan tidak ada batasannya kapan harus mencukurnya, jika dinilai sudah cukup panjang, maka segeralah mencukurnya.
Sahabat dunia islam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pula dalam pencukuran ini, semisal siapakah yang bisa melakukan pencukuran tersebut? An nawawi menjelaskan jika harus orang yang bersangkutan, tidak boleh dilakukan oleh orang lain kecuali suami sendiri—yang hukumnya pun dianggap makruh.
Mengenai doa sebelum mencukur bulu kemaluan, Tiada doa khusus saat muslim akan mencukur bulu kemaluan, hal ini dikarenakan tiada penjelasan dari keterangan ulama pada buku-buku fikih mengenai hal ini, jika tidak berdoa-pun tidak mengapa. Hanya saja karena seseorang jika akan melakukan sesuatu yang tujuannya baik, dan saat membuka aurat itu  bisa jadi terlihat oleh jin, maka diharapkan membaca basmallah atau doa masuk kamar mandi seperti yang tertera dalam hadis berikut: dari Ali bin Abi Thalib ra, Nabi SAW bersabda:
 “Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah.” (HR. Turmudzi ).

Sumber [] republished by LM

Saturday, December 3, 2016

Jangan Sampai Lupa Berdoa Sebelum Berhubungan Suami Istri

Jangan Sampai Lupa Berdoa Sebelum Berhubungan Suami Istri
Anjuran membaca dzikir dan doa ini pula berlaku bagi pasangan suami-istri yang diperkirakan secara medis tidak punya keturunan


« لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
Dari ‘Ibnu Abbaas Radhiyallahu ‘anhuma ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian (suami) ketika ingin mengumpuli istrinya, ia membaca do’a:
بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki[1] yang Engkau anugerahkan kepada kami. Kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.”[2]
Hadist yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan membaca dzikir/doa ini sebelum berhubungan suami istri, karena selain mendapat pahala dari Allah Azza wa Jalla ini merupakan sebab selamatnya seorang bayi dari bahaya dan keburukan setan.[3]

Faidah Penting dalam Hadits

Iblis dan bala tentaranya selalu berusaha menanamkan benih-benih keburukan kepada manusia sejak baru lahir dan sebelum mengenal nafsu, indahnya dunia dan godaan-godaan duniawi lainnya, apalagi setelah dia mengenal semua godaan tersebut.[4] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَاحُ الْمَوْلُودِ حِينَ يَقَعُ نَزْغَةٌ مِنْ الشَّيْطَانِ
“Tangisan seorang bayi ketika (baru) dilahirkan adalah tusukan (godaan untuk menyesatkan) dari setan.”[5]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanif (suci dan cenderung kepada kebenaran), kemudian setan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama mereka (Islam)’.”[6]
Agungnya petunjuk Allah Azza wa Jalla dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mensyariatkan dzikir dan doa untuk kebaikan agama manusia dan perlindungan dari keburukan tipu daya setan.
Arti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “… setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya”; setan tidak akan bisa menyesatkan dan mencelakakan anak tersebut dalam diri dan agamanya, tapi bukan berarti ini menunjukkan bahwa anak tersebut terlindungi dan terjaga dari perbuatan dosa.[7]
Termasuk keburukan yang terjadi akibat tidak menyebut nama Allah Azza wa Jalla sebelum berhubungan intim adalah ikut sertanya setan dalam hubungan intim tersebut, sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Ibnu Hajar, asy-Syaukani dan as-Sa’di[8]. Na’udzu billah min dzalik.
Imam Ibnu Hajar Rahimahullah dan al-Munawi Rahimahullah menjelaskan bahwa dzikir dan doa ini diucapkan ketika hendak berhubungan suami-istri dan bukan ketika sudah dimulai hubungan intim.[9]
Anjuran membaca dzikir dan doa ini pula berlaku bagi pasangan suami-istri yang diperkirakan secara medis tidak punya keturunan, karena permohonan dalam doa atau dikir ini bersifat umum dan tidak terbatas pada keturunan atau anak saja.[10] (Disusun oleh Abdullah bin Taslim al-Buthoni).
Sumber [] Republised by LintasMenara
[1] Termasuk anak dan lainnya, lihat kitab Faidhul Qadir, 5/306.
[2] HSR. al-Bukhari, no. 6025 dan Muslim, no. 1434.
[3] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam Syarhu Shahih Muslim, 5/10 dan 13/185.
[4] Lihat kitab Ahkamul Maulud fis Sunnatil Muthahharah, hlm.23.
[5] HSR. Muslim, no. 2367.
[6] HSR. Muslim, no. 2865.
[7] Lihat kitab Fathul Bari, 9/229 dan Faidhul Qadir (5/306).
[8] Lihat kitab Fathul Bari, 9/229; Faidhul Qadir 3/346 dan Tafsir as-Sa’di, hlm.461.
[9] Lihat kitab Fathul Bari, 9/228 dan Faidhul Qadir, 5/306.
[10] Lihat kitab Faidhul Qadir, 5/306.

Saturday, November 26, 2016

Keutamaan selalu menjaga wudhu'

Keutamaan selalu menjaga wudhu'



Keutamaan selalu menjaga wudhu'
Setidaknya, seorang muslim berwudhu minimal lima kali dalam sehari, setiap hendak mendirikan shalat fardhu.

Di antara sunnah Nabi Muhammad SAW adalah menjaga wudhu. Setidaknya, seorang muslim berwudhu minimal lima kali dalam sehari, setiap hendak mendirikan shalat fardhu. Kuantitas ini akan bertambah seiring dengan bertambah kualitas kecintaannya kepada Nabi yang mulia. Bahkan, jika seorang muslim memperbarui wudhu saat hendak shalat, meski belum batal, baginya tercatat sunnah yang mulia.

Berikut beberapa keutamaan dari “dawaamul wudhu“, kebiasaan selalu berwudhu:

1. Termasuk golongan orang yang dicintai Allah, yaitu Al Mutathohhiriin.

Sesungguhnya ALLAH menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah [2]: 222)

2. Sunnah mulia Rasulullah.

Rasulullaah SAW bersabda:

اعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

Artinya : “.. dan ketahuilah sebaik-baik amal kalian adalah shalat dan tidaklah menjaga wudhu melainkan orang-orang yang beriman.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad; shahih)

Meraih doa para Malaikat, “Ya Allah ampunilah dosanya, rahmatilah dia sampai wudhunya batal”,

3. Bersih, segar dan bercahaya mukanya.

Air wudhu akan merilekskan otot-otot yang lelah. Para dokter juga mengatakan bahwa percikkan air akan menghilangkan rasa lelah dan pikiran yang penat.

4. Nafsunya terjaga untuk tidak melakukan perbuata ma’siat.

5. Himmatul hasanaati. Energinya ingin berbuat sesuatu yang baik, halal dan positif.

6. Akhlak muliapun jadi tumbuh.

7. Dijamin meninggal husnul khotimah karena meninggal dalam keadaan suci.

8. Kuburannya terang dari pancaran tubuhnya yg selalu berwudhu.

9. Di akhirat termasuk dalam Ahlul Karaami, yaitu hamba-hamba Allah yang memiliki kedudukan mulia.

“Sejatinya ummatku pada hari qiyamat akan datang dalam kondisi wajah dan ujung-ujung tangan dan kakinya bersinar pertanda mereka berwudlu semasa hidupnya di dunia.” (HR Bukhory Muslim).

Apalagi tidur dalam keadaan memiliki wudhu, inilah berita gembiranya, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa tidur di malam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci’.” (HR Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.)

*Disarikan dari FP K.H. Muhammad Arifin Ilham.

Sumber

Nasib Warga Syiah di Sampang Masih Tak Jelas

Nasib Warga Syiah di Sampang Masih Tak Jelas 


Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Pemprov Jatim, Siti Nurahmi, mengatakan setidaknya saat ini masih ada 85 keluarga, atau 359 jiwa yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Jatim. Setiap bulannya, Pemprov Jatim memberikan jatah hidup sebesar Rp709 ribu untuk setiap pengungsi.
"Dan anggaran itu sudah kami berikan sejak tahun 2012, dengan nilai total tidak kurang dari Rp12,137 miliar," kata Siti di Surabaya, Jumat, 25 November 2016.
Siti mengaku tidak mengetahui sampai kapan bantuan itu akan terus diberikan kepada pengungsi Syiah itu. Sebab, warga Sampang sendiri terus menolak jika pengungsi Syiah ini dikembalikan ke tempat asalnya.
"Padahal penampungan di Rusunawa Jemundo ini sifatnya tidak permanen," ujar Siti.

Karena itu, Siti akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. "Karena pemerintah pusat itu awalnya kan ikut juga, kok sekarang terlupakan?" kata Siti.
Sebelumnya, pada 29 Desember 2011 telah terjadi konflik sosial pertama. Konflik itu  berawal dari permasalahan pribadi antara Ustaz Takdjul Muluk, dan Ustaz Rois.

Ustaz Takdjul Muluk dianggap menyebarkan ajaran yang mengarah pada penodaan agama Islam. Ajaran ini kemudian disebut ajaran Tadjuliah yang di dalamnya terdapat 22 materi ajaran menyesatkan.
Konflik pertama dapat diredam karena Ustaz Takdjul membuat pernyataan permohonan maaf dan kesanggupan tidak mengulangi perbuatan. Namun, konflik serupa muncul lagi pada 26 Agustus 2012.
Penyebabnya Ustaz Takdjul kembali memancing kemarahan warga Desa Karanggayam pemeluk agama Islam yang merupakan kelompok Ustaz Rois. Konflik inilah yang kemudian menimbulkan korban jiwa dan aksi perusakan serta pembakaran rumah. (ase)

Sumber

Friday, November 25, 2016

Setiap Malam Jumat, Benarkah Ruh Orang Meninggal Selalu Kembali?

Setiap Malam Jumat, Benarkah Ruh Orang Meninggal Selalu Kembali?

KETIKA seseorang telah kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ruhnya akan berpisah dengan jasadnya. Dengan begitu, segala urusan dunia akan terhenti. Ia tak bisa lagi memperbanyak amalannya. Ia hanya tinggal menunggu datangnya waktu pertanggungjawaban atas apa yang ia lakukan selama masa hidup di dunia.

Namun ada kalanya ruh-ruh orang meninggal akan kembali ke rumah. Menurut hadis Nabi Muhammad ﷺ, ruh-ruh ini turun ke langit dunia dan berhenti di rumah keluarganya setiap malam Jumat. Di sana ruh meminta belas kasihan keluarga yang masih hidup di dunia agar mengirim doa dan ayat-ayat Al-Quran. Hanya inilah satu-satunya bekal tambahan ruh tersebut untuk menjalani kehidupan di alam barzah.



Dalam hadis Rasulullah yang tercatat dalam kitab Hadiyatul karya Abul Hasan Ali bin Ahmad bin Yusuf bin Ja’far Al-Hakkari menceritakan tentang bagaimana kondisi arwah-arwah ini ketika mendatangi rumahnya dan dan menjenguk keluarganya. Masing-masing mereka memanggil-manggil hingga 1000 kali dengan suara yang memelas dan meminta belas kasihan dari keluarganya yang masih hidup. Meski mereka sudah tiada, ternyata masih membutuhkan kasih sayang kita agar mau mengingat dan mendoakannya.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya ruh-ruh orang mukmin datang setiap malam jumat pada langit dunia. Lalu mereka berdiri di depan pintu-pintu rumah mereka. Masing-masing mereka memanggil-manggil dengan suara yang memelas, ‘Wahai istriku (suamiku), anakku, keluargaku, dan kerabatku! Sayangilah kami dengan sesuatu, maka Allah akan merahmati kalian. Ingatlah kami, jangan kalian lupakan! Sayangilah kami dalam keterasingan kami, minimnya kemampuan kami dan segala apa yang kami berada di dalamnya. Sesungguhnya kami berada dalam tempat yang terpencil, kesusahan yang yang panjang dan duka yang dalam. Sayangilah kami, maka Allah akan menyayangi kalian. Jangan kalian kikir kepada kami dengan memberikan doa, shadaqah dan tasbih. Semoga Allah memberikan rasa nyaman kepada kami, sebelum kalian sama seperti kami. Sungguh rugi! Sungguh menyesal! Wahai hamba Allah! Dengarkanlah ucapan kami, dan jangan lupakan kami. Kalian tahu bahwa keutamaan yang berada di tangan kalian sekarang adalah keutamaan yang sebelumnya milik kami. Sementara kami tidak menafkahkannya untuk taat kepada Allah. Kami tidak mau terhadap kebenaran, hingga ia menjadi musibah bagi kami. Manfaatnya diberikan kepada orang lain, sementara pertanggungjawaban dan siksanya diberikan kepada kami’.”



Rasulullah ketika menyampaikan hadis ini menangis sehingga membuat sahabat-sahabatnya ikut menangis. Dia hanya mengatakan bahwa ruh-ruh tersebut adalah saudara-saudara yang sebelumnya menikmati keindahan dunia. Saat sudah meninggal, mereka hanya menjadi debu padahal semasa hidupnya penuh dengan kenikmatan dan kegembiraan.

Dalam sebuah hadis lain, Nabi ﷺ juga berkata bahwa tidak ada seorang mayit di kuburannya kecuali seperti orang yang tenggelam yang minta pertolongan. Dia menanti kiriman doa dari anaknya, saudaranya atau temannya. Ketika ia mendapatkannya maka ia sungguh bahagia mengalahkan kebahagiaan dunia seisinya. Namun, jika arwah-arwah tersebut tidak memperoleh apa-apa, maka arwah-arwah tersebut memperoleh kerugian dan kembali dengan berduka.

Berdasar hadis tersebut di atas dan berdasar pernyataan dari kalangan Ulama’ di berbagai literatur dari kitab-kitab klasik yang mu’tabar di antaranya Imam Abu Bakar Ibnu Sayyid Muhammad Syata Al-Dimyati di dalam Kitab karyanya I’anah Al-Thalibin, Imam Al-Qurthubi dan Ulama’-Ulama’ yang lain bahwa kepulangan arwah orang-orang mu’min pada hari-hari tertentu seperti yang diyakini oleh kalangan ahlus sunnah wal jama’ah adalah benar dan tidak diragukan lagi. Wallahu a’lam bis shawab.

Sumber: infoyunik.com
Sumber:yesmuslim.blogspot.com/2016/11/setiap-malam-jumat-benarkah-ruh-orang.html

Ini 3 Paragraf Status Fb Buni Yani yang Membuatnya Ditetapkan Sebagai Tersangka "Penghasutan SARA"

Ini 3 Paragraf Status Fb Buni Yani yang Membuatnya Ditetapkan Sebagai Tersangka "Penghasutan SARA"
Pengunggah video surat Al-Maidah, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Rabu (23/11) malam pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Awi Setiyono mengatakan, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka lantaran menuliskan kata-kata yang dikategorikan sebagai penghasutan SARA di akun Facebooknya pada tanggal 6 Oktober 2016.

Buni Yani ditersangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yang berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, dan Ras dan Antar golongan (SARA)."
Kabid Humas Polda Metro Kombes Awi Setiyono menegaskan bukan soal videonya yang membuat jadi tersangka, tapi tiga paragraf isi status facebook Buni Yani.
"Perbuatan pidana itu bukan memposting video, tapi perbuatan pidananya adalah menuliskan tiga paragaf kalimat di akun FB-nya ini," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11) malam.

Awi pun menunjukan capture status fb Buni Yani yang dijadikan alat bukti dan membacakan kalimat tiga paragraf tersebut kepada awak media.

"PENISTAAN TERHADAP AGAMA?
"Bapak-Ibu (pemilih muslim).. Dibohongi Surat Almaidah 51... (dan) masuk neraka (juga bapak ibu) dibodohi".
Kelihatannya akan terjadi suatu yang kurang baik dengan video ini".

"Tiga paragraf inilah berdasarkan keterangan saksi ahli meyakinkan penyidik bahwasanya disanalah kita sangkakan yang bersangkutan melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE," ucap Awi.

Tiga paragraf status fb Buni Yani dianggap bisa mengakibatkan penghasutan, bisa membuat suatu kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Atas perbuatannya tersebut, Buni Yani dianggap telah melakukan penghasutan SARA dengan ancaman hukuman 6 tahun.
"Dipidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Awi.

Sumber